KOTABARU, Refrensi.id — Polda Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan komunikasi dan bakti sosial bersama Kelompok Eks Trans Rawa Indah yang digelar pada Jumat (1/5/2026) di Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini berlangsung di tengah dinamika polemik pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada lahan eks transmigrasi yang masuk dalam areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditintelkam Polda Kalsel mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog langsung dengan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif.
Selain berdialog, Polda Kalsel juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi warga di Desa Bekambit.
Kapolda Kalimantan Selatan melalui personel Ditintelkam Polda Kalsel menegaskan bahwa peran aktif masyarakat, khususnya Kelompok Eks Trans Rawa Indah, sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Kotabaru.
“Sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kelompok Eks Trans Rawa Indah Desa Bekambit menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Mereka juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur komunikasi dan mekanisme yang berlaku.







+ There are no comments
Add yours