IMG 20260411 WA0000

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara oleh Ketua DPRD Banjarmasin, BEM ULM Tuntut Klarifikasi Terbuka

BANJARMASIN, Refrensi.id – Dugaan penggunaan fasilitas negara untuk menjaga rumah pribadi Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, kini tidak lagi sekadar polemik biasa. Isu ini berkembang menjadi sorotan serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan memicu kritik tajam dari kalangan mahasiswa.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Zidan Satrio Utomo, menyampaikan pernyataan keras yang menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam kasus tersebut.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa rumah pribadi pejabat tersebut diduga dijaga oleh tenaga keamanan dari lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. Jika benar, praktik ini dinilai bukan hanya persoalan etik, tetapi juga berpotensi menjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Zidan menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipersempit hanya sebagai urusan teknis pengamanan.

“Ini bukan soal keamanan semata. Ini soal akuntabilitas. Ini soal apakah fasilitas negara dipakai untuk rakyat, atau justru berubah menjadi alat kenyamanan pribadi pejabat,” tegasnya.

Menurutnya, setiap penggunaan fasilitas negara harus memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat seluruh pembiayaan bersumber dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Dalam kritiknya, Zidan juga menyinggung prinsip good governance yang menjadi acuan dalam tata kelola pemerintahan modern, sebagaimana banyak dikembangkan oleh World Bank. Ia menilai, kasus ini berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

“Kalau fasilitas negara digunakan di luar kepentingan kedinasan, maka publik berhak curiga. Pertanyaannya sederhana, dasar hukumnya apa? Siapa yang mengawasi?” cecarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dalam konsep demokrasi modern, pejabat publik hanyalah “agent” yang menjalankan mandat rakyat sebagai “principal”. Artinya, kekuasaan bukan untuk dinikmati, melainkan dijalankan demi kepentingan publik.

Ketika fasilitas negara bergeser menjadi “privilege” personal, kata Zidan, di situlah alarm penyimpangan harus dibunyikan.

“Negara tidak boleh berubah fungsi menjadi satpam pribadi pejabat. Kalau itu terjadi, ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal moral kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak serius dari polemik ini terhadap kepercayaan publik. DPRD Kota Banjarmasin, sebagai lembaga perwakilan rakyat, seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas, bukan justru terseret dalam isu yang berpotensi merusak legitimasi.

“Bagaimana lembaga yang mengawasi pemerintah bisa dipercaya, kalau dalam penggunaan fasilitasnya sendiri justru dipertanyakan?” sindirnya.

Sebagai Presiden Mahasiswa ULM, Zidan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam demokrasi. Ia menolak anggapan bahwa suara mahasiswa merupakan serangan personal.

“Ini bukan serangan terhadap individu. Ini peringatan keras agar kekuasaan tidak keluar jalur,” katanya.

Ia pun mendesak adanya klarifikasi terbuka dan transparan dari pihak terkait. Menurutnya, sikap diam hanya akan memperbesar kecurigaan publik.

Beberapa hal yang dinilai wajib dijelaskan secara terbuka antara lain dasar hukum pengamanan rumah pribadi, status dan mekanisme penugasan tenaga keamanan, serta sumber anggaran yang digunakan.

“Kalau semuanya sah, buka ke publik. Tapi kalau tidak, jangan paksa publik untuk diam,” pungkasnya.

Kini, polemik tersebut menjadi ujian serius bagi para pemangku kebijakan, apakah prinsip transparansi benar-benar dijalankan, atau hanya sebatas jargon tanpa implementasi nyata.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours