IMG 20260901 WA0031

DPRD Banjarmasin Dorong Perlindungan Petani, Raperda Mulai Serap Aspirasi Publik

BANJARMASIN, Refrensi.id – DPRD Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan peran petani melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar konsultasi publik yang melibatkan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan. Konsultasi publik ini menjadi bagian penting untuk menyerap masukan sebelum raperda dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kegiatan yang digelar di kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Banjarmasin Timur, tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Makmur.

Dalam konsultasi publik tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin. Peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun saran terkait substansi raperda.

Muhammad Makmur mengatakan, konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan regulasi agar aturan yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sudah menggelar konsultasi publik terkait raperda ini. Memang ini penting sebelum nantinya bisa disahkan,” ujar Muhammad Makmur.

Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam mengikuti konsultasi publik menjadi salah satu modal penting untuk menyempurnakan rancangan aturan tersebut.

“Kita lihat tadi seluruh peserta cukup antusias,” katanya.

Makmur berharap proses pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat berjalan lancar sehingga segera disahkan dan dapat diterapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Semoga ini bisa cepat disahkan dan sesuai dengan apa yang kita inginkan dalam penerapannya,” tutur Makmur.

Ia menilai, keberadaan raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan yang bersifat normatif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

Perlindungan dan pemberdayaan petani dinilai penting mengingat petani memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan.

Melalui regulasi yang lebih kuat, DPRD berharap keberadaan petani di Kota Banjarmasin dapat semakin diperhatikan, baik dari sisi perlindungan, pemberdayaan, maupun dukungan terhadap aktivitas pertanian.

Dengan demikian, raperda yang nantinya ditetapkan menjadi perda diharapkan mampu menjawab kebutuhan petani sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung ketahanan pangan di Kota Banjarmasin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours