IMG 20260831 WA0056

Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut Dikebut, Bupati Kotabaru Teken Adendum Proyek Strategis

BANJARMASIN, Refrensi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur strategis. Salah satunya pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut yang ditargetkan rampung pada 2028.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan Pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos.

Penandatanganan berlangsung di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/08/2026).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa adendum nota kesepakatan mencakup tiga proyek strategis.

Ketiganya yakni pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru–Mentewe, serta pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Roy Rizali Anwar menjelaskan, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Pulau Kalimantan–Pulau Laut dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun.

Saat ini, progres fisik pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 68,2 persen.

Jembatan tersebut direncanakan selesai pada 2028, termasuk rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional. Selain itu, juga dilakukan pembangunan jalan akses pendekat dari sisi Pulau Kalimantan maupun sisi Pulau Laut.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu disisi Batu Licin, dan disisi Kotabaru di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” ucapnya.

Roy Rizali Anwar juga memaparkan perkembangan pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut yang memiliki total panjang 75 kilometer dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.

Pembangunan jalan tersebut terbagi dalam dua lingkup pendanaan, yakni melalui APBN Kementerian PU sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun dan melalui APBD sepanjang 33 kilometer dengan anggaran Rp868 miliar.

Untuk lingkup APBN, saat ini pembangunan telah dikerjakan sepanjang 6,4 kilometer. Masih terdapat sisa pekerjaan sepanjang 35,6 kilometer yang membutuhkan pemenuhan anggaran sebesar Rp1,02 triliun.

Sementara lingkup APBD, pembangunan telah dikerjakan sepanjang 12 kilometer. Masih tersisa pekerjaan sepanjang 21 kilometer dengan kebutuhan pemenuhan anggaran sebesar Rp760 miliar.

Dengan demikian, total kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Menurut Roy Rizali Anwar, penuntasan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut dilakukan melalui adendum nota kesepakatan sebagai bentuk upaya percepatan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menegaskan, adendum yang telah disepakati tersebut harus segera ditindaklanjuti menjadi rencana kerja operasional.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Kotabaru: Jembatan Permudah Akses Masyarakat

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengungkapkan, pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi darat dan penyeberangan di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Kotabaru.

“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita, dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” paparnya.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komandan Komando Resort Militer 101 Antasari, Ketua DPRD Provinsi KalSel, Ketua Komisi III DPRD KalSel, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta SVP PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT. Sarana Multi Infrastruktur, dan Direktur Utama PT. Bangun Banua.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli didampingi Kepala PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST dan Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP.,M.IP.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours