Soroti Ketidaksesuaian Teknis, Komisi III Banjarmasin Minta PUPR Tunda Pembayaran Proyek Drainase

Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi proyek pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan pembuatan drainase di ruas Jalan Lambung Mangkurat dan kawasan sekitarnya.

Dalam inspeksi tersebut, anggota Komisi III melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan.

Hasil temuan menunjukkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis, terutama pada bagian dasar drainase.

Komisi III menemukan bagian dasar saluran masih berupa lumpur tanpa adanya lantai dasar cor atau lantai kerja seperti yang tercantum dalam perencanaan teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi durabilitas konstruksi serta fungsi drainase dalam mengalirkan air.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, meminta Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk melakukan pengecekan ulang atau opname terhadap progres pekerjaan, termasuk verifikasi volume material dan spesifikasi teknis.

“Iya, tadi kita temui bahwa masih ada lumpur di bagian dasar drainase. Kan sesuai dengan denah kerja atau RAB bahwa memang ada lantai dasar cor atau lantai kerja. Jadi kita minta PUPR melakukan pengecekan atau opname. Jadi kalau memang volume besi dan beton tidak sesuai agar tidak dibayarkan,” ujar Ridho.

Ridho menegaskan bahwa mekanisme pembayaran proyek harus mengikuti hasil opname di lapangan. Jika ditemukan pengurangan volume besi atau beton dari spesifikasi yang ditetapkan, maka pembayaran kepada kontraktor wajib ditunda hingga dilakukan perbaikan sesuai standar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan terakhir, progres proyek telah mencapai sekitar 80 persen.

“Ya, ini di sepanjang Lambung Mangkurat dan Hassanudin. Jadi ini yang saya dapat laporan sudah 80 persen lebih, dan kita nanti mengecek lagi juga,” terang Suri Sudarmadiyah.

 

Proyek drainase tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp7 miliar dengan panjang pekerjaan kurang lebih 800 meter.

Paket pekerjaan mencakup pembangunan saluran drainase serta pengadaan penanaman pohon penunjang ruang terbuka hijau. Proyek ditargetkan rampung pada minggu ketiga Desember tahun ini.

Dengan adanya temuan ini, DPRD berharap proses pengawasan mutu pekerjaan dapat diperketat agar setiap proyek yang dibiayai oleh APBD menghasilkan konstruksi berkualitas dan berdampak langsung pada peningkatan infrastruktur kota, khususnya dalam pengendalian genangan air dan banjir lokal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours