IMG 20260416 171652

Soroti SILPA Rp50 Miliar, Komisi III DPRD Banjarmasin Desak PUPR Perbaiki Perencanaan

Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas PUPR Kota Banjarmasin di ruang rapat komisi, Kamis (16/04/2026) petang.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Dinas PUPR Kota Banjarmasin tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp50 miliar. Angka tersebut dinilai muncul akibat belum optimalnya perencanaan, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pembebasan lahan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebelum suatu program dimasukkan ke dalam anggaran. Ia menilai, besarnya SILPA tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan hasil rapat yang telah dilakukan bersama pihak terkait.

“Kita sudah menggelar rapat LKPJ dan kita menyoroti adanya silfa yang cukup besar di PUPR karena gagalnya beberapa perencanaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan harapan agar ke depan perencanaan bisa lebih matang sebelum masuk ke dalam program anggaran.

“Ya kita harap perencanaan itu harus matang dibahas dulu baru dimasukkan ke program karena anggaran hampir 50 miliar itu lumayan kalau untuk dialokasikan ke lain,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengakui bahwa realisasi serapan anggaran masih belum maksimal. Meskipun capaian fisik pekerjaan sudah tinggi, namun serapan keuangan masih berada di bawah 70 persen.

Ia menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada proses penyediaan dan pembebasan lahan yang tidak mudah, serta adanya sejumlah program yang belum terselesaikan.

“Kita melaporkan progres kinerja kita, untuk capaian fisik memang sudah 90 persen namun keuangan kita masih di bawah 70 persen,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan penyebab utama rendahnya serapan anggaran tersebut.

“Karena kita gagal untuk menyediakan lahan, iya dalam pembebasan lahan, karena kan pembebasan lahan ini tidak mudah dan juga ada beberapa yang tidak selesai,” lanjutnya.

Pada tahun 2026 ini, Dinas PUPR Kota Banjarmasin kembali dihadapkan pada tantangan serupa, yakni pengelolaan anggaran besar untuk pembebasan lahan. Salah satunya adalah proyek NUFReP Sungai Veteran tahap 2 dengan nilai anggaran lebih dari Rp140 miliar, yang diharapkan dapat terealisasi dengan perencanaan yang lebih matang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours