Videoshot 20260407 235630

Komisi III DPRD Banjarmasin Ragukan Pembebasan Lahan NUFReP Tahap II dan III Rampung Tepat Waktu

Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyoroti lambannya proses administrasi pembebasan lahan untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) tahap dua dan tiga. Berbagai kendala yang terjadi dinilai berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan proyek pengendalian banjir di Jalan Veteran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengaku mulai meragukan kemampuan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menuntaskan pembebasan lahan sesuai target. Menurutnya, hingga pertengahan tahun 2026, pembebasan lahan untuk tahap kedua masih belum selesai, padahal DPRD telah memberikan dukungan anggaran melalui APBD.

Ridho menjelaskan, Balai Wilayah Sungai (BWS) tidak dapat memulai pekerjaan fisik sebelum seluruh lahan berstatus clear and clean. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu jadwal pelaksanaan proyek, mengingat masa pemanfaatan dana pinjaman Bank Dunia akan berakhir pada Desember 2027.

“Kami melihat masih ada berbagai kendala, terutama terkait administrasi, surat-menyurat, dan proses penyediaan lahan,” jelasnya.

“Dari sisi anggaran sebenarnya DPRD sudah memberikan dukungan penuh melalui APBD. Kalau melihat kemajuan saat ini, terus terang kami masih ragu,” lanjut Ridho.

“Kalau pun bisa terlaksana, mungkin tahap dua yang lebih realistis dikejar. Itu pun waktunya sudah sangat mepet,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya, tetap optimistis proses pembebasan lahan dapat dipercepat. Saat ini, pihaknya memfokuskan penyelesaian pada lahan untuk tahap dua dan tahap tiga.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan BWS terkait percepatan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dalam satu sampai dua bulan ke depan ada perkembangan signifikan untuk tahap kedua,” lanjut Chandra.

“Kami berharap pembebasan lahan tahap dua dan tiga bisa terus berjalan sehingga program pengendalian banjir ini dapat direalisasikan sesuai target,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Banjarmasin berharap Pemerintah Kota Banjarmasin segera menemukan solusi untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Dengan demikian, kesempatan memanfaatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia tidak hilang dan proyek pengendalian banjir NUFReP dapat direalisasikan sesuai target.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours