Videoshot 20260707 213535

DPRD dan Pemko Sepakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan CUSA pada Anggaran Murni 2027

Banjarmasin, Refrensi.id — Pembangunan Jembatan Cemara Sungai Andai (CUSA) yang hingga kini belum rampung dipastikan belum dapat dilanjutkan pada tahun ini.

DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah sepakat melanjutkan pembangunan jembatan tersebut melalui anggaran murni tahun 2027.

Keputusan itu diambil sembari menunggu rampungnya hasil pemeriksaan Inspektorat serta pendampingan dari Kejaksaan, sehingga proses pembangunan lanjutan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pihaknya bersama Pemko ingin memastikan seluruh proses pemeriksaan selesai sebelum proyek kembali dikerjakan.

“Tadi pihak PUPR menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemeriksa keuangan, inspektorat, dan kejaksaan,” ujarnya.

Ridho menegaskan, pembangunan lanjutan telah disepakati untuk dilaksanakan pada anggaran tahun 2027.

“Dan kita memang sepakat bersama Pemerintah Kota untuk mengerjakannya pada anggaran 2027,” katanya.

“Karena kita ingin semua pemeriksaan selesai dan agar nanti pengerjaan selanjutnya tidak bermasalah hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra, menjelaskan selain keterbatasan waktu pelaksanaan, pihaknya juga mengutamakan aspek kepastian hukum sebelum proyek kembali dilanjutkan.

“Kita sudah sepakat untuk pengerjaannya di awal 2027,” ujarnya.

“Karena kalau kita paksakan waktunya tidak akan cukup, dan kita sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan kejaksaan agar nanti pas pengerjaan aman dari aspek hukum,” lanjut Chandra.

Selain pembangunan jembatan, proyek penanganan jalan di sekitar Jembatan Sungai Andai juga telah direncanakan. Pekerjaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp6,5 miliar, dengan alokasi Rp5 miliar untuk sisi Jalan Sungai Andai dan sisanya untuk sisi Jalan Cemara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours