IMG 20260615 WA0023

Kotabaru Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Masuk dalam Delapan MPP Baru yang Diresmikan Menteri PANRB

KOTABARU, Refrensi.id – Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu dari delapan daerah di Indonesia yang resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) baru setelah diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).

Peresmian dilakukan secara hybrid dari MPP Kotabaru dan diikuti langsung Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Rini Widyantini menegaskan peresmian delapan MPP baru tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mewujudkan MPP berarti mewujudkan komitmen bahwa negara hadir di mana pun masyarakat membutuhkan. Hari ini sudah ada sekitar 305 MPP di Indonesia. Rata-rata MPP memberikan 155 jenis layanan dari kementerian, lembaga, Pemda, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga PLN. Jumlah ini akan terus kita dorong agar berkembang,” ungkapnya.

Hingga semester I tahun 2026, jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total 508 kabupaten/kota dan satu provinsi, yakni DKI Jakarta. Delapan MPP yang diresmikan tahun ini berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian MPP merupakan langkah nyata reformasi birokrasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Konsepnya sederhana namun kuat mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. MPP bukan hanya ruang fisik, tetapi ekosistem pelayanan yang didesain untuk kenyamanan dan kemudahan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan MPP fisik ke depan akan berjalan seiring dengan percepatan implementasi MPP Digital Nasional. Menurutnya, MPP fisik yang kuat akan mempercepat adopsi layanan digital, sementara MPP Digital Nasional mampu memperluas jangkauan pelayanan tanpa terkendala batas geografis.

Saat ini, MPP Digital Nasional telah memasuki fase stabilisasi pasca migrasi dan akan difokuskan pada layanan prioritas berdampak tinggi yang terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik Nasional INAco.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah menyiapkan strategi pengembangan pelayanan publik yang menyesuaikan kondisi geografis daerah.

Dengan wilayah yang terdiri dari 22 kecamatan, yakni 10 kecamatan kepulauan dan 12 kecamatan daratan, Pemkab Kotabaru akan terus memperkuat digitalisasi layanan agar dapat menjangkau seluruh masyarakat.

“Bagi masyarakat yang sudah terjangkau jaringan digital, layanan akan diberikan melalui sistem mobile, agen layanan, atau jemput bola langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan lebih mudah mengakses layanan publik,” ujar Syairi.

Selain itu, Pemkab Kotabaru juga akan melaksanakan kunjungan pelayanan secara berkala yang dipusatkan di setiap kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi strategis Kotabaru sebagai gerbang timur Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur serta berada dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan hadirnya MPP, Pemkab Kotabaru diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat, termasuk bagi warga yang berada di wilayah kepulauan maupun daerah terpencil.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours