IMG 20260621 WA0009

DPRD Tala Kebut Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tiga Paripurna Digelar Maraton

PELAIHARI, Refrensi.id – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menggelar tiga rapat paripurna secara maraton dalam sehari, Rabu (17/6/2026).

Tiga agenda yang dilaksanakan meliputi penyampaian raperda oleh bupati, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga jawaban bupati atas pemandangan umum tersebut. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran secara efektif.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua II Hj Musdalifah. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tala H Rahmat Trianto, Wakil Bupati H Muhammad Zazuli, Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Dalam rapat itu, Bupati Rahmat Trianto menyampaikan langsung Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan seluruh anggota dewan.

Usai penyampaian raperda, DPRD langsung melanjutkan agenda kedua yang dipimpin Wakil Ketua II Hj Musdalifah dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi. Melalui juru bicara gabungan fraksi, Zainul Abidin, delapan fraksi DPRD Tala pada prinsipnya menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Meski demikian, fraksi-fraksi turut menyampaikan sejumlah catatan penting. Di antaranya terkait efektivitas program padat karya, realisasi program rumah tidak layak huni (rutilahu), ketepatan sasaran bantuan masyarakat, hingga pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran selama tahun 2025. Seluruh pemandangan umum tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan tanggapan.

Tanpa jeda panjang, DPRD kembali menggelar paripurna ketiga yang dipimpin Ketua DPRD H Khairil Anwar dengan agenda jawaban bupati atas berbagai masukan, pertanyaan, dan saran dari fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, menegaskan percepatan pelaksanaan tiga rapat paripurna dalam satu hari merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Setelah ini sesuai ketentuan tata tertib DPRD, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran. Langsung kami tindak lanjuti melalui rapat internal Banggar untuk proses tahapan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Ia menambahkan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Badan Anggaran akan dilakukan secara mendalam agar seluruh materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dikaji secara komprehensif sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dikebutnya tahapan pembahasan tersebut, DPRD Tala berharap proses evaluasi dan penetapan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan tepat waktu serta menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours