IMG 20260706 WA0069

DPRD dan Pemko Banjarmasin Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemerintahan

ADVETORIAL, BANJARMASIN, Refrensi.id – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (25/03/2026) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut memuat berbagai capaian program, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan selama satu tahun.

Selanjutnya, LKPJ tersebut akan dibahas secara mendalam oleh DPRD melalui komisi-komisi yang membidangi masing-masing sektor bersama SKPD terkait. Pembahasan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus memberikan berbagai rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Sebelum menyampaikan pernyataannya, Wali Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi momentum untuk menerima berbagai masukan, kritik, dan evaluasi dari DPRD demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kita menyampaikan keterangan laporan pertanggungjawaban dan kita ingin ada evaluasi kinerja. Tentu kita ingin ada saran dan kritik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menjelaskan bahwa setelah rapat paripurna, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tingkat komisi. Menurutnya, setiap komisi akan mengkaji secara rinci laporan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing bersama SKPD terkait agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

“Jadi kita tadi menggelar rapat LKPJ dan nantinya ini dibahas di masing-masing komisi,” ujarnya.

Usai rapat paripurna, DPRD Kota Banjarmasin juga menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan makan siang bersama di basement gedung baru DPRD Kota Banjarmasin. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin beserta jajaran SKPD, pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Suasana penuh keakraban terlihat dalam kegiatan tersebut. Halal bihalal menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Dengan hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD semakin solid dalam menjalankan program pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours