ADVETORIAL. BANJARMASIN, Refrensi.id – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Meski demikian, dewan memberikan sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Salah satu sorotan utama datang dari kinerja sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dilantik. DPRD menilai masih ada pejabat yang belum menguasai persoalan di instansi masing-masing saat pembahasan bersama legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, menegaskan alasan sebagai pejabat baru tidak dapat lagi dijadikan pembenaran ketika diminta menjelaskan program maupun penggunaan anggaran.
“Karena ini merupakan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025, kami memberikan catatan tegas kepada beberapa kepala dinas yang masih beralasan sebagai orang baru,” ujar Mathari.
Menurutnya, setiap pejabat yang dipercaya memimpin organisasi perangkat daerah harus mampu beradaptasi dengan cepat dan memahami seluruh persoalan di instansi yang dipimpinnya.
“Alasan seperti itu tidak bisa terus disampaikan. Ketika sudah dilantik, kepala dinas harus langsung bekerja, memahami program, mengetahui permasalahan, dan menguasai seluruh materi yang menjadi tanggung jawabnya,” tegasnya.
Ia berharap ke depan seluruh kepala SKPD dapat lebih siap menghadapi pembahasan dengan DPRD, sehingga proses evaluasi maupun pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan sekaligus memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah menyetujui serta menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025,” kata Yamin.
Ia menilai berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Tentu berbagai catatan yang diberikan menjadi evaluasi dan koreksi bagi kami agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa semakin baik,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin Tahun 2025 berhasil mencapai target atau 100 persen. Namun demikian, pelaksanaan APBD masih menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp500 miliar yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.












+ There are no comments
Add yours