BANJARMASIN, Refrensi.id – Persoalan bantuan sosial (bansos), terutama ketepatan data penerima dan masih adanya warga yang membutuhkan tetapi belum memperoleh bantuan, menjadi pembahasan utama dalam kegiatan reses terakhir anggota DPRD Kota Banjarmasin, H. Rudy Heriyadi, bersama warga Kelurahan Gadang, Minggu siang (25/10/2026).
Dalam kegiatan penelaahan dan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut, persoalan bansos kembali menjadi perhatian. Warga berharap pendataan penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Ketidaksesuaian data kesejahteraan atau desil dapat memengaruhi peluang masyarakat untuk masuk dalam sasaran program perlindungan sosial. Karena itu, pembaruan data dan verifikasi kondisi ekonomi warga dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan antara kondisi nyata di lapangan dan data administrasi pemerintah.
Menanggapi persoalan tersebut, H. Rudy Heriyadi menegaskan bahwa validitas data menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, pendataan yang tepat sangat penting agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
“Persoalan bantuan sosial ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan data, sementara ada penerima yang kondisi ekonominya perlu diverifikasi kembali,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, penanganan persoalan bansos membutuhkan koordinasi antara pemerintah kota, dinas terkait, perangkat kelurahan, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, data penerima bantuan diharapkan dapat diperiksa dan diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.
Rudy juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi maupun pekerjaan yang dapat memengaruhi data kesejahteraan mereka. Pembaruan administrasi kependudukan dan pelaporan melalui perangkat kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung proses verifikasi.
“Kalau memang ada perubahan pekerjaan atau kondisi ekonomi, masyarakat perlu melaporkannya agar data yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya. Kami juga akan mendorong koordinasi dengan instansi terkait supaya persoalan yang disampaikan warga ini mendapatkan perhatian dan tindak lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan perjuangan melalui fungsi dan kewenangan legislatif.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses. Diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan yang menjadi kebutuhan mendesak warga dapat ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa ditindaklanjuti. Kami akan berupaya mengawal dan mengoordinasikannya dengan pihak terkait, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai langkah yang bisa dilakukan,” tegasnya.
Melalui reses tersebut, Rudy berharap persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial dapat menjadi perhatian bersama, sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial di Kota Banjarmasin semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.















+ There are no comments
Add yours