Screenshot 20260904 124524

DPRD Banjarmasin Dorong Pengukuran Ulang Batas Tanah di Banyiur

Banjarmasin, Refrensi.id – Persoalan sengketa batas tanah di Gang Makmur RT 17, Kelurahan Banyiur, Kecamatan Banjarmasin Barat, hingga kini belum menemukan titik terang.

Sengketa tersebut membuat warga khawatir badan jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat ikut tergerus akibat adanya klaim batas tanah.

Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat bersama warga dan pihak terkait.

Dalam rapat itu, warga menyampaikan kekhawatiran jalan yang selama ini cukup lebar akan menyempit lantaran sebagian badan jalan diklaim masuk dalam sertifikat tanah milik pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut.

Demi memastikan batas lahan secara jelas, DPRD Kota Banjarmasin meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama masyarakat melakukan pengukuran ulang secara fisik di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pengukuran ulang diperlukan untuk memastikan batas tanah milik warga maupun aset Pemerintah Kota Banjarmasin, termasuk badan jalan.

“Kita akan menjadwalkan turun bersama ke lapangan agar persoalan ini segera tuntas. Harus jelas mana tanah Pemerintah Kota dan mana tanah milik warga, kami meminta dilakukan pengukuran fisik karena belum diketahui apakah jalan tersebut masuk dalam sertifikat milik Ibu Juraida atau tidak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Juhairiah, Kasi Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Banjarmasin. Menurutnya, pengukuran fisik di lapangan diperlukan agar batas lahan yang disengketakan dapat diketahui secara pasti.

“Saya tadi minta ke Ketua Komisi agar dilakukan pengukuran ulang saya, karena kita kan sekarang tidak tahu ini, jadi lebih baik dihitung secara fisik saja di lapangan. Jadi kita lihat nanti hasilnya dan bagaimana kesepakatan dari kedua belah pihak,” ucap Juhairiah.

Sementara itu, Ketua RT 17 Banyiur, Jumadi, berharap lebar jalan yang selama ini digunakan masyarakat tetap dipertahankan sekitar sembilan meter. Hal itu dinilai penting agar akses keluar-masuk warga tetap nyaman.

“Ya, dalam rapat tadi saya kurang terima karena kan tidak ada keputusan, ya kami siap menghadiri pengukuran ulang namun harus sesuai dengan kondisi gudang itu, jangan sesuai dengan sertifikat. Kami tidak ingin jalanan yang sebenarnya 9 meter akan mengecil,” harapnya.

DPRD Kota Banjarmasin juga berencana turut hadir dalam proses pengukuran langsung di lapangan. Pelaksanaannya masih menunggu jadwal yang akan ditentukan bersama pihak terkait.

Pengukuran ulang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai batas lahan sekaligus menjadi langkah penyelesaian sengketa agar tidak berdampak terhadap akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours