Banjarmasin, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih penghargaan kategori Kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 seluruh pemerintah daerah harus menunjukkan kinerja yang lebih tinggi, khususnya dalam percepatan realisasi program dan belanja daerah, terutama yang bersumber dari APBN.
“Mari kita terus berkolaborasi antara kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan anggaran di tahun yang akan datang, karena kita ketahui saat ini baik provinsi maupun kabupaten mengalami pemangkasan atau efisiensi keuangan,” kata Gubernur.
Di tempat terpisah, Bupati Kotabaru Muh. Rusli menyambut baik atas diraihnya penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa kinerja realisasi keuangan, khususnya dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan fisik, dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja realisasi keuangan, khususnya dana yang dialokasikan pusat untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kotabaru mampu dikerjakan dengan baik dan tepat waktu oleh SKPD Pemda Kotabaru,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin menjelaskan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi bahan penilaian positif dari pemerintah pusat, sehingga peluang peningkatan dana transfer APBN ke daerah semakin terbuka, terutama di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
“Dengan penghargaan kinerja ini, diharapkan dana-dana transfer dari pusat dapat lebih meningkat lagi, khususnya di saat berkurangnya alokasi TKD di tahun 2026,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, realisasi DAK Fisik tahun anggaran 2025 mencapai 99 persen, yang dilaksanakan pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Pada akhir acara, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diterima oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, M.AP.





+ There are no comments
Add yours