BANJARMASIN, Refrensi.id – Pembelian 21 unit mobil listrik oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk kepala dinas dan camat menuai perhatian dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, mengaku terkejut saat mengetahui adanya pengadaan kendaraan dinas tersebut, terlebih dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
Dihubungi melalui telepon seluler, Aliansyah menilai kebijakan tersebut kurang tepat mengingat kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai kebutuhan prioritas.
Menurutnya, anggaran sekitar Rp5 miliar yang digunakan untuk membeli 21 unit mobil listrik tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan kembali, karena dinilai masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti sektor kesehatan maupun kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Aliansyah juga menyebut pihaknya tidak mengetahui adanya pembahasan terkait pengadaan mobil listrik tersebut, bahkan saat proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar).
Ia menduga kemungkinan mata anggaran tersebut menggunakan nomenklatur lain atau dibahas saat dirinya tidak hadir dalam rapat.
“Kami dari Komisi I jujur mengakui tidak tahu terkait pembelian itu dan kita terkejut, maka dari itu kita akan memanggil Bidang Umum untuk mempertanyakan ini, karena di anggaran pun tidak ada pembahasan itu entah dengan bahasa lain atau saat saya tidak hadir, kami nilai ini kurang layak di tengah efisiensi anggaran kita dan ekonomi yang sulit. Lebih baik ini digunakan untuk permasalahan BJS atau lainnya yang lebih penting.” ujar ali.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Banjarmasin berencana memanggil Bidang Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin guna meminta penjelasan terkait mekanisme serta dasar pengadaan mobil listrik tersebut.
Saat ini, Komisi I masih menyusun jadwal untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Bidang Umum Setdako Banjarmasin guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.







+ There are no comments
Add yours