BANJARMASIN, Refrensi.id – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Golkar, H. Rudy Heriyadi, menyoroti persoalan validitas dan pemutakhiran data kependudukan yang berdampak terhadap ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2026 bersama warga di wilayah Banjarmasin Tengah, pada 22 hingga 25 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan sosial yang dihadapi di lingkungan mereka.
Menurut Rudy, salah satu kendala yang kerap ditemukan di lapangan adalah ketidaksesuaian data pekerjaan masyarakat dengan kondisi ekonomi terkini. Perubahan status pekerjaan yang tidak segera diperbarui dalam dokumen kependudukan dapat memengaruhi penilaian kelayakan warga sebagai penerima bantuan sosial.
Ia mencontohkan warga yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan swasta atau buruh pabrik, tetapi kemudian kehilangan pekerjaan dan beralih menjadi pekerja serabutan. Namun, perubahan kondisi tersebut terkadang belum tercermin dalam data administrasi kependudukan.
“Kadang masyarakat ini tidak memahami, Bu, masalah pekerjaan. Misalnya, dulunya karyawan swasta dan bekerja di pabrik, tetapi sekarang sudah tidak bekerja di sana lagi,” ujar Rudy Heriyadi.
Ia melanjutkan, perubahan pekerjaan tersebut seharusnya diikuti dengan pembaruan data kependudukan agar kondisi ekonomi warga dapat tergambar secara lebih akurat.
“Ketika sudah tidak bekerja lagi, datanya harus diubah. Saat mengurus KTP, terkadang hal ini tidak diperhatikan. Padahal, status sebagai karyawan swasta bisa dianggap menunjukkan bahwa seseorang mampu, sehingga memengaruhi desil mereka,” jelasnya.
Rudy menegaskan, keaktifan masyarakat dalam memperbarui data secara mandiri, dengan dukungan pihak kelurahan, sangat diperlukan. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah dapat sesuai dengan kondisi riil masyarakat dan meminimalkan kesalahan dalam penetapan penerima bantuan sosial.
Sementara itu, Ailia Sigi Jeny, selaku penyuluh Dinas Sosial yang turut memberikan penjelasan dalam kegiatan tersebut, memaparkan mekanisme pemutakhiran data serta pemanfaatan teknologi digital untuk membantu masyarakat memeriksa kelayakan penerima bansos.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pengecekan data, mengajukan usulan, hingga menyampaikan sanggahan apabila menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kriteria.
Menurut Ailia, fitur sanggah memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi ketepatan penyaluran bantuan. Proses tersebut dapat didukung dengan dokumentasi kondisi rumah, seperti bagian depan bangunan, dapur, atap, hingga lantai, sebagai bahan evaluasi kelayakan penerima manfaat.
“Jadi, kalau kita menemukan di masyarakat ada seseorang yang dinyatakan layak menerima bantuan, padahal sebenarnya tidak layak, kita bisa mengajukan sanggahan. Begitu juga untuk memastikan siapa yang memang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” ujar Ailia.
Ia menambahkan, berdasarkan data hingga 23 Oktober 2026, tercatat sebanyak 43.504 kepala keluarga (KK) di Kota Banjarmasin masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Data tersebut terus dimutakhirkan secara berkala untuk mendukung ketepatan program bantuan sosial.
Ailia juga menjelaskan, DPRD bersama dinas terkait memiliki peran dalam memberikan rekomendasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Sementara itu, penetapan kebijakan dan penerima bantuan tetap mengikuti ketentuan serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah sesuai kewenangannya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Rudy berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pembaruan data kependudukan, terutama terkait pekerjaan dan kondisi ekonomi keluarga. Sinergi antara warga, kelurahan, dan instansi terkait dinilai menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.















+ There are no comments
Add yours