IMG 20260702 WA0001

Pemkab Kotabaru Perkuat Layanan Publik Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR

Kotabaru, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform pengelolaan pengaduan nasional yang menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat, melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan dan terintegrasi,” jelasnya.

Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka dan terintegrasi,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah turut mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, H. Akhamd Junaidi, S. Hut, saat membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kotabaru menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, Sos., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S. S., M. AP, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S. STP.

Kegiatan diikuti oleh seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari setiap SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Kotabaru semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours