IMG 20260602 105547

Komisi I DPRD Banjarmasin Desak Pelantikan RT Terpilih Dipercepat Demi Kelancaran Pelayanan Masyarakat

Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menyoroti masih adanya sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih di Kota Banjarmasin yang hingga kini belum dilantik. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta mengganggu pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, Diyannoor, di ruang rapat Komisi I.

Dalam RDP tersebut, Komisi I meminta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui instansi terkait agar segera menuntaskan proses pelantikan para RT terpilih yang telah memenuhi seluruh ketentuan. Kepastian hukum dan administrasi dinilai penting untuk menghindari munculnya persoalan berkepanjangan di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menegaskan bahwa RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Pemerintah Kota yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi maupun pelayanan publik.

Menurutnya, apabila proses pemilihan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan calon memperoleh suara terbanyak, maka hasil tersebut harus dihormati dan segera ditindaklanjuti dengan pelantikan.

“Kalau memang proses pemilihannya sudah sesuai aturan dan calon tersebut memperoleh suara terbanyak, hasilnya harus dihormati. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan membuat status RT terpilih menggantung. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena persoalan yang sebenarnya bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Aliansyah menambahkan, keterlambatan pelantikan dikhawatirkan akan berdampak terhadap efektivitas pelayanan kepada warga, mengingat RT merupakan garda terdepan dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program di tingkat lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyannoor, mengakui masih terdapat sejumlah ketua RT terpilih yang belum dilantik. Namun, ia menjelaskan bahwa setiap kasus memiliki permasalahan yang berbeda sehingga memerlukan penyelesaian sesuai kondisi di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi maupun persoalan lain yang menjadi penghambat proses pelantikan.

“Kami berharap kecamatan dapat mempercepat penyelesaian setiap permasalahan yang ada. Jangan sampai terlalu lama karena dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan roda pemerintahan di tingkat lingkungan tidak terganggu,” jelas Diyannoor.

Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin berharap seluruh pihak terkait dapat segera menuntaskan berbagai kendala yang masih terjadi sehingga para RT terpilih dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya secara resmi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours