Videoshot 20260610 201540

DPRD Banjarmasin Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Banjarmasin, Refrensi.id — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin mulai membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pembahasan tersebut digelar di Ruang Komisi II DPRD Kota Banjarmasin dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak dan retribusi, sekaligus memetakan berbagai potensi baru yang dapat meningkatkan penerimaan daerah di masa mendatang.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan pihak eksekutif juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai masih memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber PAD baru.

Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Heriyadi, menjelaskan bahwa pembahasan perubahan perda ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai potensi pendapatan yang dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

“Kita hari ini memulai pembahasan terkait perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah, dan kita mengundang seluruh SKPD penghasil untuk melihat data dan potensi PAD,” ujar Faisal Heriyadi.

Menurutnya, selain melakukan pendataan terhadap capaian pendapatan yang sudah ada, pihaknya juga ingin melihat peluang baru yang dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

“Di mana nantinya kita ingin mendata aset daerah kita yang mungkin bisa digunakan menjadi potensi PAD baru,” sambungnya.

Sementara itu, dalam pembahasan tersebut, sejumlah SKPD penghasil juga mengusulkan penyesuaian terhadap beberapa jenis retribusi daerah. Usulan tersebut masih akan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan potensi peningkatan pendapatan daerah.

Melalui perubahan perda ini, DPRD dan Pemko Banjarmasin berharap dapat menghadirkan regulasi yang lebih adaptif serta mampu mengoptimalkan seluruh potensi daerah guna meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours