BANJARMASIN, Refrensi.id – Persoalan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat saat Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono, menggelar kegiatan serap aspirasi di Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin Utara, Selasa (14/7/2026).
Dalam dialog bersama warga, sejumlah orang tua mengeluhkan penerapan sistem zonasi yang dinilai membatasi pilihan sekolah bagi anak-anak mereka. Mereka berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengakses sekolah yang dinilai memiliki kualitas pendidikan terbaik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hari Kartono menjelaskan bahwa kebijakan zonasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Perlu dipahami bersama bahwa kebijakan zonasi bukan dibuat oleh pemerintah daerah. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah hanya menjalankan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Hari Kartono.
Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan sistem zonasi hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dari warga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Kami menerima banyak aspirasi dari warga terkait zonasi ini. Tentunya harapan kami pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi dan kajian ulang agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurut Hari, tujuan utama penerapan sistem zonasi sebenarnya adalah mewujudkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di setiap sekolah. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mengurangi penumpukan peserta didik di sekolah-sekolah tertentu sehingga pemerataan mutu pendidikan dapat tercapai.
“Secara konsep, zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan sehingga semua sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam menerima peserta didik. Namun dalam praktiknya, masih ada sejumlah kendala yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai keluhan para orang tua merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka. Keinginan untuk menyekolahkan anak di sekolah dengan prestasi dan kualitas yang baik merupakan hal yang wajar.
“Wajar apabila orang tua ingin memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya. Mereka berharap anak-anak bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik sehingga memiliki peluang lebih besar melanjutkan ke perguruan tinggi unggulan, termasuk melalui jalur prestasi,” tutur Hari.
Hari menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan menjadi bahan masukan bagi pihak terkait. Ia berharap kebijakan penerimaan peserta didik baru dapat terus disempurnakan agar mampu menghadirkan rasa keadilan, memperluas akses pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan pendidikan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.










+ There are no comments
Add yours