Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyoroti proyek pembangunan Jembatan Jafri Zam-Zam yang menjadi salah satu dari enam proyek strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin tahun ini.
Seluruh proyek tersebut dijadwalkan mulai berkontrak pada akhir bulan ini. Namun, proyek pembangunan Jembatan Jafri Zam-Zam dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar mendapat perhatian khusus karena waktu pelaksanaannya yang relatif singkat serta kondisi lapangan yang dinilai cukup berat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, meminta Dinas PUPR meningkatkan pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung. Menurutnya, proyek strategis tersebut harus berjalan sesuai target agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Yang kami khawatirkan adalah proyek pembangunan Jembatan Jafri Zam-zam,” ujarnya.
“Kami ingin PUPR ekstra turun mengawasi pekerjaan, karena ini proyek strategis dan di tengah efisiensi anggaran. Proyek ini menyerap 14 miliar,” lanjutnya.
Ridho menegaskan, pihaknya tidak ingin proyek tersebut mengalami keterlambatan ataupun gagal diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami tidak ingin proyek ini tidak selesai tepat waktu, menjadi masalah di kemudian hari, dan memperbanyak catatan permasalahan pembangunan,” tegasnya.
Selain pembangunan Jembatan Jafri Zam-Zam, Dinas PUPR Kota Banjarmasin juga akan mengerjakan lima proyek strategis lainnya pada tahun ini, yang meliputi pembangunan maupun perbaikan jalan dan jembatan. Seluruh proyek tersebut direncanakan mulai memasuki tahap kontrak pada akhir bulan ini.










+ There are no comments
Add yours