IMG 20260707 WA0001

Pemkab Kotabaru Perkuat Disiplin ASN Lewat Sosialisasi PP 94/2021 dan Optimalisasi Aplikasi I-DIS

Kotabaru, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta optimalisasi penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS).

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan diikuti sebanyak 100 ASN secara luring, serta seluruh ASN Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara daring melalui Zoom.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyelenggara, Erwan Ariansyah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN terkait sanksi dan prosedur disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Tujuannya adalah mewujudkan ASN yang disiplin dan profesional, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi I-DIS dalam penanganan kasus disiplin,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE, dalam sambutannya menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Kotabaru yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Badan Kepegawaian Negara yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan serta memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan terbaru di bidang kepegawaian,” ucapnya.

Ia menambahkan, regulasi di bidang kepegawaian terus berkembang seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN dituntut untuk terus memperbarui pemahaman terhadap peraturan yang berlaku agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara utuh berbagai kebijakan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapan aturan di lingkungan kerja masing-masing,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kotabaru Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru, yakni Bajoe Loedi Hargono, MM., MT., M.Sc., Hospita Gloria Situmorang, SH., M.AP., serta Annisa Yasfa Nabilla, S.Kom.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh ASN semakin memahami penerapan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours