PELAIHARI, Refrensi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai memproses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tahapan awal ditandai dengan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa panitia khusus (pansus) yang akan menangani pembahasan regulasi tersebut. Pansus telah resmi terbentuk dan akan segera bekerja untuk mempercepat proses pembahasan raperda.
Penetapan AKD diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Tala yang digelar pada Selasa (3/3/2026) di ruang rapat utama DPRD setempat. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar dan dihadiri para anggota dewan.
Sebelumnya, DPRD Tala juga menggelar rapat Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua I Muslimin. Rapat ini membahas penunjukan AKD yang akan mengkaji secara teknis materi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam forum tersebut, anggota dewan menyepakati pembentukan pansus sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas membahas raperda secara lebih mendalam dan terfokus.
Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar mengatakan, pembentukan AKD merupakan tahapan penting dalam proses legislasi sebelum suatu raperda dibahas secara intensif.
“Pansus sudah terbentuk sehingga pembahasan intensif raperda segera berjalan,” ujarnya.
Raperda yang dibahas berkaitan dengan perubahan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah, yang menjadi salah satu payung hukum penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui penetapan AKD ini, DPRD Tala memastikan pembahasan raperda dilakukan secara terarah, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Tala berharap pembahasan perubahan perda ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
Selain itu, pembahasan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel guna menunjang pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.







+ There are no comments
Add yours