BANJARBARU, Refrensi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer tahun 2026, Kamis (2/10/2025), di Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru.
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dan dihadiri para kepala daerah atau perwakilannya, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru.
FGD ini membahas tentang keterbatasan anggaran sebagai momentum memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kondisi penurunan dana transfer dari pusat.
“Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para bupati, wakil bupati maupun sekda, serta para kepala SKPD. Saya menyerukan untuk seluruh kepala daerah agar mengurangi kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas, hibah, dan lain-lain, fokus pada kegiatan yang prioritas dan strategis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar daerah berhati-hati dalam menjalankan program multiyears.
“Apabila melaksanakan kegiatan tahun/jamak multiyears maka diharapkan administrasi yang baik dalam pelaksanaan dan melihat kembali regulasi, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau ada peraturan yang harus meminta izin kepada kementerian atau lembaga tertentu,” tambahnya.
Muhidin menyebut, berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, terdapat perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer. Jika sebelumnya pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan Rp9,42 triliun, setelah penyesuaian turun menjadi Rp7,42 triliun.
“Jadi, secara khusus dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang sangat drastis,” kata Gubernur.
Ia memaparkan sejumlah rincian penurunan dana transfer, di antaranya:
Kabupaten Kotabaru dari Rp2,4 triliun berkurang Rp692 miliar menjadi Rp1,7 triliun (-28,41%).
Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun berkurang Rp1,4 triliun menjadi Rp1,4 triliun (-49,72%).
Kabupaten Tabalong dari Rp2,3 triliun turun menjadi Rp1,3 triliun (-42,76%).
Kota Banjarbaru dari Rp996 miliar berkurang Rp349 miliar menjadi Rp616 miliar (-36,22%).
Kota Banjarmasin dari Rp1,4 triliun turun menjadi Rp1 triliun.
Kabupaten Tanah Laut dari Rp1,8 triliun berkurang Rp465 miliar menjadi Rp1,3 triliun (-27,40%).
Kabupaten Tapin dari Rp1,6 triliun turun Rp438 miliar menjadi Rp1,1 triliun (-27,17%).
Beberapa kabupaten lainnya juga mengalami penurunan, meski dengan persentase lebih kecil.
“Penurunan ini tentu saja menuntut kita untuk lebih cermat dalam menyusun strategi fiskal ke depan, agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik,” harap Gubernur.
Sementara itu, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, AP, menyatakan pihaknya menangkap dua metode yang disampaikan narasumber untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, yakni meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja.
“Yang jelas menyesuaikan pagu hasil akhir, berapa nanti kesepakatan antara DPRD dan untuk menjadi APBD murni, maka di situ nanti kita sesuaikan dengan belanjanya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa belanja daerah harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan. “Ini adalah instruksi untuk mengurangi belanja kita dan sesuaikan dengan pendapatan, karena jika pendapatan berkurang otomatis belanja juga berkurang. Tapi yang strategis akan kita pertahankan,” jelasnya.
Sekda juga menambahkan, Pemkab Kotabaru akan mendukung langkah pemerintah provinsi menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat. “Semoga tidak ada lagi pemangkasan di tahun yang akan datang,” pungkasnya.





+ There are no comments
Add yours