Komisi IV Dukung Kebijakan Larang Sekolah di Banjarmasin Gelar Perpisahan di Hotel

Banjarmasin, Refrensi.id — Adanya larangan pemerintah dan Disdik Kota Banjarmasin terkait tidak adanya perpisahan di hotel ataupun restoran, mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Dewan, mengarahkan agar seluruh sekolah di Banjarmasin bisa mematuhi aturan tersebut.

Pasalnya, hal itu demi kebaikan dan untuk bisa mengurangi beban dari orang tua murid agar tidak ada pembayaran iuran di sekolah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, Neli Listriani, yang mengharapkan larangan ini bisa dilaksanakan.

“Karena sudah ada arahan dan larangan langsung dari Walikota. Kita pasti mendukung dan berharap bisa dipatuhi semua,” kata Neli Listriani, Ketua Komisi IV DPRD Kita Banjarmasin.

Sementara itu, Komisi IV juga meminta Disdik bisa tegas dalam mengawasi larangan tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours