KOTABARU, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mendukung pengembangan Geopark Meratus Klaster Saijaan Bersujud. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Geopark Collaborative Governance sebagai fondasi penguatan tata kelola pengembangan geopark di Kabupaten Kotabaru.
Peluncuran bertajuk Geopark Collaborative Governance: Penguatan Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah sebagai Fondasi Pengembangan Geopark Meratus Klaster Saijaan Bersujud tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proyek perubahan yang digagas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE.
Peluncuran tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Kotabaru terhadap pengembangan Geopark Meratus yang dicanangkan dan dikembangkan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Anang Muhammad Zen, mengatakan pengembangan geopark membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan tata kelola yang terarah dan terintegrasi.
Menurutnya, pengembangan geopark tidak bisa hanya mengandalkan satu perangkat daerah, melainkan memerlukan sinergi seluruh unsur yang berkepentingan agar potensi kawasan dapat dikelola secara optimal.
“Pengembangan geopark tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu adanya kolaborasi semua pihak. Karena itu, perlu diatur tata kelola lintas perangkat daerah yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola lintas perangkat daerah penting untuk memastikan setiap unsur pemerintahan memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pengembangan geopark.
Melalui konsep Geopark Collaborative Governance, Pemkab Kotabaru mendorong terbangunnya koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, sehingga berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan geopark dapat berjalan selaras.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mengintegrasikan pengelolaan beragam potensi yang dimiliki Kabupaten Kotabaru, mulai dari aspek geologi, keanekaragaman hayati hingga kekayaan budaya.
Selain memperkuat tata kelola, upaya ini diarahkan untuk mendorong pengembangan Geopark Meratus Klaster Saijaan Bersujud secara berkelanjutan. Pengembangan kawasan diharapkan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan dan warisan geologi, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan pariwisata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut turut diisi dengan sosialisasi potensi geopark di Kabupaten Kotabaru oleh Badan Pengelola Geopark Meratus. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan berbagai potensi dan nilai strategis kawasan geopark kepada para pemangku kepentingan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan uji publik roadmap geopark sebagai wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pihak dalam merumuskan arah pengembangan geopark ke depan.
Melalui uji publik tersebut, penyusunan roadmap diharapkan semakin komprehensif dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan daerah. Dengan demikian, pengembangan Geopark Meratus di Kabupaten Kotabaru dapat dilaksanakan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan.















+ There are no comments
Add yours