IMG 20260904 WA0005

Komisi III Pantau Pembangunan Infrastruktur TPAS Basirih, Target Operasional Kembali Didorong

Banjarmasin, Refrensi.id – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, untuk memantau secara langsung pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur penanganan limbah di kawasan tersebut.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur agar pengerjaannya berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian Komisi III yakni pembangunan saluran pemisah antara air lindi dan air hujan di sekitar area penampungan sampah.

Proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp4 miliar pada tahun ini. Saluran direncanakan memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer dan mengelilingi area penampungan sampah TPAS Basirih.

Namun, untuk pengerjaan tahun ini baru mencakup sekitar 700 meter.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, menegaskan pembenahan TPAS Basirih harus dilakukan secara maksimal. Hal ini penting agar TPAS Basirih dapat memenuhi persyaratan dan kembali mendapatkan izin operasional.

“Kita harap proyek infrastruktur ini tidak sia-sia, harus bisa meyakinkan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk mengizinkan kembali TPAS Basirih beroperasi kembali. Kita ingin bisa cepat dibuka kembali dan harus rampung sesuai dengan jadwal,” ujar M. Ridho Akbar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya, menjelaskan pembangunan saluran tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Ini rencananya kita bangun sekitar 2,5 kilometer memutar di penampungan sampah TPAS, tapi tahun ini kita kerjakan sekitar 700 meter dulu.”

Selain memastikan progres pekerjaan fisik, Komisi III juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin agar terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai pembenahan yang dilakukan di TPAS Basirih sesuai dengan ketentuan dan dapat mendukung upaya pengoperasian kembali fasilitas persampahan tersebut.

Dengan adanya pengawasan dan percepatan pembangunan infrastruktur, TPAS Basirih diharapkan dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga kembali dapat difungsikan untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Banjarmasin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours