Banjarmasin, Refrensi.id — Ketua RT 26 kawasan Prona II, Banjarmasin Selatan, Syaiful Bob, mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Rabu siang (10/06/26), untuk menyampaikan aspirasi warganya terkait kondisi jalan lingkungan yang telah bertahun-tahun tidak mendapatkan perbaikan.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Dalam RDP itu, Syaiful meminta Pemerintah Kota Banjarmasin segera melakukan peninggian jalan di lima gang yang berada di wilayah RT 26. Menurutnya, jalan di kawasan tersebut kerap tergenang air sehingga menghambat aktivitas masyarakat.
Syaiful mengungkapkan, selama lebih dari 12 tahun kawasan tersebut belum pernah tersentuh perbaikan. Karena itu, ia memberanikan diri datang langsung ke DPRD agar aspirasi warga dapat segera ditindaklanjuti.
“Jadi kedatangan saya ini menindaklanjuti surat aspirasi saya untuk bisa menghadiri RDP terkait jalan di kawasan kami yang hampir 12 sampai 13 tahun tak pernah diperbaiki,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut dirasakan seluruh warga di lima gang yang berada di wilayahnya.
“Saya memberanikan diri untuk menyampaikan ini karena warga di lima gang kami itu tergenang semua. Jadi tadi kita mengajukan ingin jalan ditinggikan dan alhamdulillah tadi diterima oleh pihak dewan dan langsung dikonfirmasi Kadis juga,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setelah menerima surat aspirasi dari RT 26 dengan menggelar RDP dan menghadirkan Dinas PUPR.
“Jadi kita menindaklanjuti arahan dari Banmus yang menerima surat dari RT 26. Kita tadi langsung RDP dan mengundang RT serta PUPR,” jelas Ridho.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pemantauan, Dinas PUPR berencana memasukkan usulan tersebut ke dalam anggaran perubahan atau mekanisme penganggaran lainnya.
“Sudah dilakukan pemantauan dan PUPR kabarnya akan memasukkan itu dalam anggaran perubahan atau mekanisme lainnya. Saya harap PUPR bisa lebih peka dan mengutamakan masyarakat dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra, memastikan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menyiapkan langkah penanganan.
“Terkait RT 26 itu kita sudah memantau ada lima gang tadi dan kita nanti akan meninggikan jalan dan beton, karena di sana itu jalannya yang tergenang dan bukan rob,” ucapnya.
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin berharap Dinas PUPR dapat lebih responsif terhadap setiap keluhan masyarakat sehingga persoalan infrastruktur lingkungan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu aduan warga disampaikan melalui DPRD.
Judul dapat disesuaikan lagi jika ingin dibuat lebih tegas atau lebih bernuansa berita utama.










+ There are no comments
Add yours