PELAIHARI, Refrensi.id – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tanah Laut 2027.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Kamis (13/8/2026) sore.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua I Muslimin dan Wakil Ketua II Hj Musdalifah.
Dari Pemkab Tanah Laut, hadir Wakil Bupati HM Zazuli atau H Uli bersama jajaran pejabat pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelum kesepakatan ditandatangani, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Laut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027.
Pembahasan tersebut telah melalui serangkaian tahapan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan Tanah Laut.
DPRD kemudian menetapkan persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tanah Laut 2027 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/25/Kep./DPRD-TL/VIII/2026.
Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar menegaskan, KUA-PPAS tidak hanya menjadi dokumen dalam tahapan penyusunan anggaran, tetapi juga menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah pada 2027.
Karena itu, DPRD menekankan agar proses penganggaran dilakukan secara cermat sehingga penggunaan sumber daya daerah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kecepatan realisasi anggaran harus sejalan dengan kualitas hasil dan dampaknya terhadap masyarakat,” demikian penekanan DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD 2027, di antaranya pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
DPRD juga mendorong dukungan anggaran terhadap sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam proses pengadaan barang dan jasa serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Penguatan pengawasan internal juga dinilai penting untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan program maupun potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, DPRD dan Pemkab Tanah Laut kini memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan penyusunan RAPBD 2027.
Tahapan selanjutnya menjadi penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen dan angka-angka, tetapi diterjemahkan menjadi program yang dapat direalisasikan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanah Laut.















+ There are no comments
Add yours