IMG 20260708 WA0109

Seluruh Fraksi Sepakat, DPRD Tanah Laut Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pelaihari, Refrensi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua Muslimin dan Wakil Ketua Hj. Musdalifah. Dari pihak eksekutif, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diwakili Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju agar rancangan peraturan daerah itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan kemudian ditetapkan melalui pengambilan keputusan dalam rapat paripurna sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, mengatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pembahasan telah dilakukan secara cermat melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga menghasilkan keputusan yang disepakati seluruh fraksi.

“Alhamdulillah seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Khairil.

Ia menambahkan, meski telah disetujui bersama, Raperda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap hasil evaluasi nantinya dapat segera ditindaklanjuti sehingga Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera berlaku dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanah Laut,” katanya.

Menutup rapat paripurna, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, seluruh anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga seluruh rangkaian pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours