Pemkab Kotabaru Tingkatkan Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

KOTABARU, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang diikuti admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah, serta dihadiri Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.

Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.

“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.

Ketua Panitia Saubari menjelaskan, bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan transparan.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Maulana Achmadi (Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel) dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P. (Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel). Keduanya membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide lewat kanal resmi, baik aplikasi, email, maupun media sosial. Aduan yang masuk—mulai dari layanan publik yang berbelit, infrastruktur rusak, hingga kebutuhan informasi penting—akan diteruskan langsung ke instansi terkait.

Selain itu, program ini juga selaras dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar” yang segera diluncurkan. Program tersebut menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah.

Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat, dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours