KOTABARU, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru berhasil meraih sertifikat Bebas Frambusia 2025, sebuah penghargaan tingkat nasional yang diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, AP, M.AP, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, secara daring dari ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (20/8/2025).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas upaya dan komitmen daerah dalam memberantas penyakit frambusia.
Frambusia sendiri merupakan penyakit menular yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, serta umumnya dialami masyarakat yang tinggal di wilayah tropis.
Tahun ini, sejumlah kabupaten/kota di Indonesia menerima sertifikat serupa, termasuk Kabupaten Kotabaru yang dinyatakan lulus uji assessment eliminasi frambusia oleh tim Kemenkes RI.
Dalam proses penilaian, Pemkab Kotabaru dinilai berhasil melalui berbagai aspek, mulai dari pencegahan, deteksi, hingga penanganan kasus frambusia.
Adapun assessment eliminasi frambusia di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan pada akhir tahun 2024, dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penerima sertifikat eliminasi frambusia.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran aktif Pemkab Kotabaru, khususnya Dinas Kesehatan beserta jajaran, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk mengupayakan penghapusan penyakit frambusia di seluruh wilayah.
Pemkab Kotabaru berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meraih keberhasilan-keberhasilan lain demi kesejahteraan masyarakat.











+ There are no comments
Add yours