IMG 20250811 WA0005

Kantor Pertanahan Nasional Kotabaru Gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang

Kotabaru, Refrensi.id– Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi bertajuk Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).

Bupati Kotabaru yang diwakili Wakil Bupati, Syairi Mukhlis, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema sosialisasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah, Kotabaru dihadapkan pada tantangan pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat.

“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman seluruh pihak serta menghasilkan langkah strategis yang konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran, dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat yang kita cintai,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah, Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kita harus bersyukur atas potensi yang dimiliki Bumi Saijaan, sekaligus menjaga agar pemanfaatannya berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peran BPN meliputi pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta alih fungsi lahan, termasuk pada pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours