DPRD Tala Gulirkan Tiga Raperda Inisiatif, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

PELAIHARI, Refrensi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggulirkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif pada tahun 2025.

Tiga raperda tersebut digagas langsung oleh masing-masing komisi DPRD dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Tala empat periode, H Arkani, menyampaikan pada Jumat (5/9/2025), bahwa setiap komisi mengajukan satu raperda. Komisi I mengusulkan raperda terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Komisi III mengajukan regulasi tentang program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), sedangkan satu raperda lainnya menyangkut penyelenggaraan kesehatan.

“Setiap komisi mengusulkan satu raperda inisiatif agar regulasi yang lahir lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Arkani.

Raperda inisiatif tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (1/9/2025), dengan agenda penetapan pengusul raperda. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua Muslimin dan Hj Musdalifah.

Khairil menegaskan, raperda yang digagas kali ini menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga infrastruktur.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Setelah ditetapkan, draf raperda akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait sebelum kembali disampaikan melalui rapat paripurna.

Khairil berharap, regulasi hasil inisiatif DPRD ini dapat menjadi produk hukum yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat Tanah Laut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours