BANJARMASIN, Refrensi.id — DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama Bidang Umum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin di Ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, Rabu siang (18/02/2026).
RDP tersebut membahas polemik pengadaan mobil listrik untuk kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang menelan anggaran sebesar Rp5,2 miliar, di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
Kasubag Rumah Tangga Bidang Umum Sekdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa pengadaan mobil listrik tersebut bertujuan menekan pengeluaran anggaran Pemko Banjarmasin. Sebelumnya, pemerintah daerah menggunakan sistem sewa kendaraan dinas yang setiap tahunnya menghabiskan anggaran sekitar Rp7,1 miliar.
Menurutnya, melalui pengadaan mobil listrik dengan total anggaran Rp5,2 miliar, pengeluaran daerah dapat lebih ditekan karena selanjutnya hanya memerlukan biaya pajak serta pemeliharaan kendaraan.
“Sudah kita jelaskan terkait mekanisme dan dasar hukumnya, iya efisiensi, memang lumayan selisihnya kalau biaya sewa mobil. Kalau sewa itu sekitar 7,1 miliar, kalau pengadaan mobil listrik 5,2 miliar. Nah kalau sewa tiap tahun ada, tapi mobil listrik hanya tinggal biaya pemeliharaan dan sparepart serta pajak saja,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Banjarmasin mengakui bahwa pengadaan mobil listrik secara anggaran memang berpotensi lebih efektif dan efisien dalam jangka panjang. Namun demikian, mereka menilai kebijakan tersebut kurang tepat dari sisi waktu pelaksanaannya.
Hal ini dikarenakan pengadaan kendaraan dinas tersebut berlangsung di tengah munculnya persoalan lain yang menjadi perhatian publik, seperti bonus atlet dan pembiayaan BPJS.
“Jadi kita bertanya terkait pembelian mobil listrik, tadi sudah dijelaskan bahwa sebenarnya itu efisiensi, di mana sebelumnya sewa. Meski efisiensi, tapi ini waktunya tidak pas, karena ada masalah bonus dan BPJS. Kalau secara anggaran memang ini lebih efektif dan efisien,” ungkap Aliansyah Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin.
Diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini telah merealisasikan pembelian sebanyak 21 unit mobil listrik. Sementara itu, rencana pengadaan tambahan beberapa unit kendaraan serupa untuk sementara ditunda.





+ There are no comments
Add yours