Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2025 di ruang Komisi III DPRD, belum lama tadi.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III menemukan banyak pekerjaan yang belum rampung, terutama pada proyek pembangunan fisik. Bahkan, sejumlah proyek diketahui harus diselesaikan dengan penambahan waktu disertai pembayaran denda serta melalui mekanisme addendum kontrak.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD bersama Dinas PUPR menyepakati adanya perbaikan jadwal pekerjaan. Untuk tahun anggaran 2026, seluruh proyek diharapkan dapat rampung dan diserahterimakan paling lambat pada bulan November.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari permasalahan serupa, mengingat waktu pengerjaan yang terlalu mepet serta kondisi cuaca yang tidak menentu kerap menjadi faktor penyebab keterlambatan penyelesaian proyek.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, mengatakan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan memastikan kinerja Dinas PUPR semakin optimal dan terukur.
“Jadi kita menggelar RDP dengan Dinas PUPR untuk mengevaluasi hasil kerja di tahun 2025. Memang tadi dipaparkan bahwa banyak proyek yang belum selesai atau selesai tapi tidak tepat waktu dan adanya addendum. Jadi sesuai dengan apa yang sudah dipaparkan, kita setuju dan sepakat agar proyek di tahun 2026 nanti rampung dan diserahterimakan pada bulan November,” tutur M. Ridho Akbar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suci Surdarmadyah, mengakui adanya sejumlah pekerjaan yang belum tuntas di tahun 2025. Ia memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan perencanaan dan pengawasan agar seluruh proyek di tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Iya, tadi kita rapat evaluasi dan monitoring. Memang ada yang tidak selesai kita kerjakan dan bangunan juga beberapa ada, drainase juga. Iya, kita akan mencoba di tahun ini kita rampungkan di November,” ujar Suci Surdarmadyah.
Adapun sejumlah pekerjaan yang belum rampung di antaranya penyelesaian pembebasan lahan di kawasan Veteran dan pertigaan Sungai Andai. Selain itu, beberapa proyek fisik seperti pembangunan Jembatan Cusa, pembuatan drainase, serta sejumlah pekerjaan lainnya juga menjadi sorotan dalam rapat evaluasi tersebut.





+ There are no comments
Add yours