Banjarmasin, Refrensi.id — Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin di ruang Komisi I, belum lama tadi.
Dalam RDP tersebut, DPRD mengevaluasi kinerja serta membahas program kerja Bagian Pemerintahan ke depan, khususnya terkait peningkatan biaya operasional RT pada tahun 2026.
Pada tahun ini, biaya operasional RT mengalami kenaikan menjadi Rp17 juta per tahun. Anggaran tersebut mencakup insentif ketua RT sebesar Rp750 ribu per bulan, biaya agen kebersihan RT, serta pengadaan perlengkapan kebersihan lingkungan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Deddy Friadie, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan realisasi janji Wali Kota Banjarmasin, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi kita menggelar RDP bersama Komisi I untuk evaluasi kegiatan tahun kemarin dan tahun 2026, dan tahun ini ada kenaikan biaya operasional, di mana biaya operasionalnya Rp17 juta per tahun,” ujar Deddy Friadie.
Selain itu, dalam kebijakan kenaikan operasional ini, terdapat penambahan tugas bagi RT, khususnya untuk mencari agen kebersihan yang dapat membantu mensosialisasikan persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah kepada warga.
Sementara itu, DPRD Kota Banjarmasin, khususnya Komisi I, menyatakan dukungannya terhadap kenaikan anggaran tersebut. Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, berharap peningkatan insentif dan operasional ini dapat mendorong peran RT semakin optimal dalam melayani masyarakat.
“Kita pada dasarnya mendukung hal ini dan berharap memang peran RT bisa lebih ditingkatkan,” tutur Aliansyah.
Diketahui, jumlah RT di Kota Banjarmasin saat ini tercatat sebanyak 1.582 RT. Sebelumnya, insentif RT di Banjarmasin sebesar Rp650 ribu per bulan, yang kini mengalami kenaikan Rp100 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan.





+ There are no comments
Add yours