KOTABARU, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi, diskusi panel, serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Hadir sebagai narasumber Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE., Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K., serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko, S.H.
Peringatan Hakordia 2025 mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga pengawasan dan penegakan hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., disampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi yang erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi panel ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran masing-masing institusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, hasil SPI Tahun 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan berkelanjutan bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab panel ini ditutup dengan harapan agar peringatan Hakordia 2025 memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik di Kabupaten Kotabaru.





+ There are no comments
Add yours