KPID Kalsel Resmikan KMPS MAPSIKA sebagai Mitra Strategis Pengawasan Isi Siaran

BANJARBARU, Refrensi.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan resmi mengesahkan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS) MAPSIKA sebagai mitra strategis dalam pengawasan isi siaran. Surat Keputusan (SK) pembentukan kelompok ini diserahkan langsung oleh Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan.

Struktur kepengurusan KMPS MAPSIKA yang telah ditetapkan meliputi:
• Ketua: Nurdin Ardalepa, S.Psi
• Sekretaris: Wajarman, S.Kom
• Ketua Bidang Pengelolaan, Pemantauan, dan Partisipasi: Muhammad Reza Adha, S.Pd
• Ketua Bidang SDM: Dina Aulia Rahmah
• Ketua Bidang Kaderisasi: M. Adha

Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, menyampaikan bahwa pembentukan KMPS MAPSIKA merupakan amanat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan aduan, kritik, sanggahan, maupun apresiasi terhadap isi siaran.

“KMPS MAPSIKA kami bentuk sebagai mitra strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan isi siaran. Kehadiran kelompok ini sangat penting agar kualitas penyiaran di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat dan berada pada koridor yang sehat dan edukatif,” ujar Leo.

Pembentukan kelompok ini juga mengacu pada Peraturan KPID Nomor 3 Tahun 2012 mengenai pedoman pembentukan dan pembinaan kelembagaan jaringan kelompok masyarakat, sehingga KMPS MAPSIKA dapat berfungsi secara terstruktur, mandiri, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KMPS MAPSIKA, Nurdin Ardalepa, S.Psi, menegaskan kesiapan pihaknya menjadi mitra aktif KPID dalam mendorong kualitas siaran yang sehat bagi masyarakat.

“KMPS MAPSIKA hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan KPID. Kami ingin memastikan suara publik benar-benar terdengar—baik itu berupa aduan, kritik, maupun apresiasi. Masyarakat berhak mendapatkan siaran yang sehat, mendidik, dan tidak merugikan,” ujar Nurdin.

Ia juga menambahkan bahwa KMPS MAPSIKA akan turut mendorong literasi media, sehingga masyarakat semakin kritis dan bijak dalam mengonsumsi berbagai program siaran.

Kegiatan peresmian KMPS MAPSIKA dirangkai dengan pelatihan penguatan kapasitas, yang meliputi pemahaman regulasi penyiaran, standar isi siaran, serta mekanisme pemantauan dan pengaduan.

KPID Kalsel berharap kehadiran KMPS MAPSIKA dapat memperluas jaringan partisipasi publik sehingga pengawasan penyiaran menjadi lebih terstruktur, responsif, dan sesuai dengan amanat UU Penyiaran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours