Banjarmasin, refrensi.id — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan mengundang warga Sungai Andai pada 27 September mendatang atau usai peringatan puncak HUT Kota Banjarmasin.
RDP ini untuk menindaklanjuti adanya permintaan audiensi dari warga Sungai Andai terkait penolakan proyek pembangunan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
Dalam pertemuan nanti diharapkan ada titik temu dan opsi terbaik dalam pembangunan TPS3R.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, mengatakan,
“Jadi kemarin ada audiensi dari warga ke DPRD untuk meminta pertemuan dan sesuai hasil Banmus kita akan melakukan RDP dengan mengundang warga Sungai Andai dan DLH untuk mencari bagaimana jalan keluar terkait TPS3R yang ditolak ini.”
Diketahui sebelumnya, perwakilan sempat mendatangi Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin untuk meminta kejelasan terkait penolakan mereka atas rencana pembangunan TPS3R dengan berbagai pertimbangan.











+ There are no comments
Add yours