BANJARMASIN, Refrensi.Id — Panitia Khusus DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kepemudaan di ruang Komisi II, Rabu siang (03/09/2025).
Dalam pembahasan tersebut, pihak Dewan dan Pemko menginginkan aturan hukum ini mencakup pemberdayaan, pelatihan, serta pemberian keterampilan bagi pemuda. Hal ini untuk meminimalisir banyaknya pemuda yang menganggur atau kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Ketua Pansus, Hendra, menambahkan bahwa dalam Raperda Kepemudaan ini pihak pansus dan pemerintah kota ingin mewujudkan pemuda Banjarmasin yang memiliki karakter dan keterampilan.
“Kita kembali melakukan rapat Raperda yang ketiga, dan Raperda ini sudah kita lengkapi dengan kunjungan kerja ke Kemenpora dan Depok. Kita ingin memberikan pelayanan kepada pemuda, baik dari sisi bantuan, prestasi, dan juga terciptanya suasana yang kondusif agar banyak berperan aktif dalam pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kepemudaan Disbudporapar Banjarmasin, M. Syarif, menuturkan dengan adanya penyelesaian Raperda ini diharapkan fokus dalam meningkatkan kesadaran pemberdayaan pemuda.
“Dengan adanya penyelesaian ini bisa lebih fokus lagi dalam hal kesadaran pemberdayaan pemuda. Kita hanya tinggal finalisasi karena sudah ada kunjungan kerja, dan hasil dari dua kunjungan ini kita bawa,” jelasnya.
Dalam hal ini pihak dewan juga mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) untuk lebih aktif meningkatkan anggaran agar pelatihan keterampilan bagi masyarakat, khususnya pemuda, bisa terus dilakukan.











+ There are no comments
Add yours