Pemkab Kotabaru Susun Strategi Transformasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

KOTABARU, Refrensi.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi terkait proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Agenda tersebut membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.

Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa admin media sosial perlu dipersiapkan secara matang, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Senada, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, turut menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, media sosial berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, karena dikelola secara bebas sehingga sulit dikendalikan.

“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan perlunya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial agar tetap satu suara dan berada dalam koordinasi pimpinan dinas.

“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat Dinkes.

Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours