Dewan dan Pemko Sepakati KUA PPAS Kota Banjarmasin Tahun 2026

Banjarmasin, Refrensi.id — Dewan dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026, Rabu (13/08/25) siang.

Dalam rapat ini, pemerintah dan dewan sepakat anggaran belanja daerah pada tahun 2026 sebesar Rp2,160 triliun lebih.

Angka tersebut sesuai hasil rapat pembahasan yang telah dilakukan antara pihak dewan dan Pemko. Wakil DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, berharap anggaran belanja tersebut diimbangi dengan pendapatan yang baik.

Muhammad Isnaini menjelaskan agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.

“Jadi kita hari ini menggelar rapat paripurna persetujuan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dengan hasil pembahasan bahwa belanja di tahun 2026 sebesar Rp2 Triliun, 160 Miliar lebih,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah kota.

“Dan tentu kita berharap pemerintah kota bisa memaksimalkan pendapatan daerah ditambah dengan berbagai pemasukan lainnya,” tambahnya.

Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, menyampaikan terima kasih kepada pihak dewan yang telah menyelesaikan pembahasan bersama SKPD.

“Alhamdulillah hari ini bersama DPRD penyampaian KUA PPAS 2026. Kami berterima kasih kepada pihak dewan yang sudah menyelesaikan pembahasan bersama SKPD. Mudah-mudahan ini menjadi acuan APBD tahun depan dan tentunya kita akan mengutamakan efektif, efisien, dan transparan dalam melakukan hal anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga diharapkan dapat memaksimalkan anggaran belanja dan pemasukan daerah agar tidak terjadi defisit anggaran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours