Banjarmasin, Refrensi.id – Panitia Khusus DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin rampung melakukan revisi pembahasan Perda Ketenagakerjaan, Rabu siang (23/07/25).
Finalisasi digelar di ruang Komisi Dua dan hanya tinggal menunggu untuk disahkan melalui paripurna.
Perda tersebut memuat poin yang menitikberatkan pada perekrutan tenaga kerja lokal dan disabilitas untuk mengurangi angka pengangguran di Banjarmasin.
“Alhamdulillah, hari ini tadi sudah difinalisasi revisi perda, dan ada sedikit perubahan. Intinya kita tetap untuk melindungi para pekerja dan fokus untuk disabilitas dan tenaga kerja lokal,” ucap M. Mustakim, Ketua Pansus.
Sementara itu, rampungnya revisi perda ini diharapkan segera disusul pengesahan agar bisa memaksimalkan dasar perlindungan hukum bagi para pekerja.
+ There are no comments
Add yours