Banjarmasin, Refrensi.id — Pansus DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin telah merampungkan pembahasan dan finalisasi Peraturan Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV.
Pembahasan finalisasi tersebut dilakukan bersama beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin.
Perda yang diharapkan bisa mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini diharapkan bisa segera diparipurnakan dan diberlakukan.
Ketua Pansus, Fery Hidayat, mengatakan, “Ya, alhamdulillah tadi kita sudah melakukan finalisasi dan kita harap ini segera diparipurnakan serta disahkan agar diberlakukan untuk menurunkan angka kekerasan untuk perempuan dan anak.”
Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DP3A Banjarmasin, Rusdiati, menyampaikan, “Ini adalah inisiasi kami dan kita berterima kasih Perda ini sudah dirampungkan dan akan kita langsung sosialisasikan usai disahkan.”
Saat ini, Perda tersebut hanya tinggal menunggu jadwal untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi agar bisa segera diparipurnakan.
+ There are no comments
Add yours