Dugaan Mark Up Keuangan Diskopumker Banjarmasin, Komisi I Tuntut Pemko Tindak ASN Bermasalah

Banjarmasin, Refrensi.id — Merebaknya kabar dugaan mark up keuangan di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja atau Diskopumker Banjarmasin dan melibatkan oknum pejabat setempat turut didengar pihak dewan.

Pihak dewan menuntut Pemko bisa cepat melakukan pemanggilan serta penyelidikan, dan kalau memang terbukti harus ditindak sesuai aturan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan agar Pemko bisa bertindak tegas dan harus cepat melakukan tindakan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Iya kita ada mendengar informasi dan sudah mendapat info. Ya, Pemko harus tegas melakukan tindakan dan harus sesuai dengan aturan. Kita minta agar segera dipanggil dan diperiksa. Kalau memang bersalah dan terbukti, tindak sesuai aturan. Harus tegas,” tegas Aliansyah.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Banjarmasin ditiup isu tak sedap terkait dugaan mark-up anggaran beberapa hari belakangan. Diduga aksi itu melibatkan salah satu pejabat di dinas tersebut, yakni bendahara berinisial T.M.

Diduga aksi itu sudah dilakukan sejak 2023 hingga 2024 lalu dan mengakibatkan kerugian senilai satu miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours