Banjarmasin, Refrensi.id – Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banjarmasin Tahun 2025, Selasa kemarin.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan tanggapan terhadap penyampaian Wali Kota dalam rancangan perubahan KUA-PPAS. Hasil dari tanggapan fraksi-fraksi menyatakan persetujuan agar rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dibahas ke tingkat selanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, M Isnani, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pembahasan awal guna melihat secara rinci rencana pemerintah. Ia menyebut pembahasan ini akan memperhatikan kemungkinan adanya pergeseran dana atau penambahan rencana baru dari pemerintah kota.
“Kita tadi menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS, dan ini kita akan melakukan pembahasan langsung dan memang sudah disetujui fraksi untuk dibahas. Kita lihat nanti bagaimana, apakah ada pergeseran anggaran karena adanya efisiensi ini,” ujar M Isnani.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, menyambut baik dukungan dari DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan rancangan tersebut.
“Alhamdulillah tadi kita menggelar rapat paripurna dan kita bersyukur bahwa teman-teman di DPRD menyetujui semua untuk bisa dibahas kembali,” kata M Yamin.
Seusai rapat paripurna, tim dari DPRD langsung melanjutkan proses dengan menggelar rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin.
+ There are no comments
Add yours