Bapemperda Dprd Banjarmasin Genjot Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Banjarmasin, Refrensi.id – Panitia khusus DPRD Kota Banjarmasin mulai melakukan pembahasan terkait rancangan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, belum lama tadi.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, berharap dan terus meminta agar pansus bisa mengenjot pembahasan perda.

Hal itu diminta agar perda tersebut bisa cepat diterapkan di Kota Banjarmasin, dan bisa meningkatkan peringkat Kota Banjarmasin dalam penilaian Kota Layak Anak.

Terlebih, anak-anak di Banjarmasin bisa mendapat pelayanan dan hak, terutama dalam masalah pendidikan, sosial, kesehatan, dan lainnya.

“Ya, kita berharap terkait perda ini semua dinas terkait bisa melaksanakan perda ini. Dan tentunya semua kegiatan yang dilaksanakan ramah anak. Dan dari ini kita memberikan kesehatan, pendidikan, sosial. Kita harap ini bisa cepat rampung karena Banjarmasin sudah mendapat predikat Nindya dan kita ingin menuju Utama,” ucap Husaini, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kota Banjarmasin saat ini sudah mendapat predikat Kota Layak Anak Nindya, yang diterima sejak tahun 2022 lalu, dan dengan perda ini diharapkan bisa membuat predikat Kota Banjarmasin menjadi KLA Utama.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours