Banjarmasin, Refrensi.id – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Seribu Sungai. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional THM sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun jadwal untuk turun langsung ke lapangan. Sidak ini bertujuan menilai kepatuhan THM terhadap aturan, termasuk terkait jam operasional dan aspek lainnya.
“Ya, kita akan agenda, kita atur waktunya. Jadi tidak hanya melihat peraturan dan lainnya, kita ingin lihat jam tayang dan lainnya. Kita akan atur segera,”ujarnya.
Komisi I juga menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam perda Kota Banjarmasin. Kepatuhan ini penting agar keberadaan THM tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
+ There are no comments
Add yours